MODEL SISTEM MANAJEMEN RISIKO PADA PERGURUAN TINGGI KESEHATAN SWASTA DI INDONESIA (STUDI KASUS DI STIKES INDONESIA MAJU)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bramantyo Djohanputro. (2012). Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi: Panduan Penerapan dan Pengembangan. (Sonta Frisca manalu, Ed.). Jakarta: PPM.
Dan, M. R. (2018). Manajemen risiko dan manajemen perubahan di perguruan tinggi, 1–3.
Dewi Hanggraeni. (2016). Manajemen Risiko Perusahaan Terintegrasi Berbasis ISO 31000. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Haris Herdiansyah, M. S. (2013). Wawancara, Observasi dan Focus Groups Sebagai Instrumen Penggalian Data Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
LeoJ. Susilo & Victor riwu Kaho. (2011). Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000 Untuk Industri Non-perbankan. (Wahyuni, Ed.). Jakarta: Penerbit PPM.
Lokobal, A., Pascasarjana, D., Sipil, T., dan Sam, U. (2014). Manajemen Risiko Pada Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi Di Propinsi Papua (Study Kasus di Kabupaten Sarmi). Jurnal Ilmiah Media Engineering, 4(2), 109–118.
Mukhlis, & Supriyadi. (2018). “Desain Sistem Manajemen Risiko pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Studi Kasus pada Universitas Gadjah Madaâ€. Journal of Applied Accounting and Taxation, 3(2), 158–167.
Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri, Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi, dan Matriks Penilaian dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi.BAN PT, Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan BAN PT No. 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi. BAN PT, Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia.(2019). Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi. BAN PT, Jakarta.
Santoso, H. B., & Ernawati, L. (2017). “Manajemen Risiko Pada Pusat Data Perguruan Tinggi Dengan Kerangka Kerja NIST 800-30 (Studi Kasus : Universitas Kristen Duta Wacana)â€. Jurnal Informatika Dan Sistem Informasi (JUISI) Universitas Ciputra, 03(02), 8–17.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). (Sutopo, Ed.). Bandung: CV. Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.35904/pstmat.v5i1.49
Refbacks
- There are currently no refbacks.